Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PN Pbl NISRINA TRIA FAJRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PN Pbl
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NISRINA TRIA FAJRIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD FADOLI ROHMAN, S.H., M.HNISRINA TRIA FAJRIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor No. 2333/1991, tertanggal 26 Juli 1991, pada bagian keterangan anak dan nama orang tua tertulis anak ketiga perempuan dari suami istri HARTOYO dan LAILA KOEMALA DEWI seharusnya anak tunggal perempuan dari suami istri HARTOYO K.A dan LAILA KUMALA DEWI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk melakukan perbaikan data dan mencatatkan perubahan tersebut pada register Akta Kelahiran;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak