| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Ibu Pemohon yang tercatat atas nama HJ SIAMA pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3574040306060435, SIAMA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3574-LT-12032020-0010, Kutipan Akta Kematian Nomor : 3574-KM-22072021-0028, HONAIJAH pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : KK.13.37.01/Pw.01/656/Dp-72/2009, dengan atas nama HAJJAH SIAMA pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 1048 yang terletak di Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, NIB :12.08.04.03.00646, dengan Surat Ukur tanggal 19-08-2008, Nomor : 125/Curahgrinting/2008, Luas : 246 m2, adalah merupakan satu orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|